Jangan Remehkan Shalat Ashar !
Entah karena menyibukkan diri dengan
urusan dunia, seperti karena sekolah, kuliah, pekerjaan, atau hanya karena
pergi main seperti nonton film atau sepak bola, sebagian kaum muslimin
seringkali menunda-nunda melaksanakan shalat ashar hingga waktunya hampir
habis, atau bahkan tidak mengerjakan shalat ashar sama sekali. Tentu saja hal
ini bertentangan dengan perintah syariat untuk menjaga pelaksanaan semua shalat
wajib, termasuk shalat ashar, sesuai dengan waktunya masing-masing. Bahkan
terdapat ancaman khusus bagi mereka yang sengaja meninggalkan shalat ashar. [1]
Perintah Allah Ta’ala untuk Menjaga Shalat Ashar
Allah Ta’ala berfirman,
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ
وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu),
dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu)
dengan khusyu’.” [QS. Al-Baqarah [2]: 238]
Menurut pendapat yang paling tepat,
yang dimaksud dengan “shalat wustha” dalam ayat di atas adalah shalat
ashar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika
terjadi perang Ahzab,
شَغَلُونَا عَنِ الصَّلَاةِ
الْوُسْطَى، صَلَاةِ الْعَصْرِ
“Mereka (kaum kafir Quraisy, pent.)
telah menyibukkan kita dari shalat wustha, (yaitu) shalat ashar.” [2]
Dalam ayat di atas, setelah Allah Ta’ala
memerintahkan untuk menjaga semua shalat wajib secara umum (termasuk di
dalamnya yaitu shalat ashar), maka Allah Ta’ala kemudian menyebutkan
perintah untuk menjaga shalat ashar secara khusus. Apabila seseorang dapat
menjaga shalat wajibnya, maka dia akan mampu untuk menjaga seluruh bentuk
ibadahnya kepada Allah Ta’ala. [3]
Balasan bagi Orang yang Menjaga Shalat Ashar
Terdapat hadits khusus yang
menyebutkan pahala bagi orang yang menjaga shalat ashar, yaitu mendapatkan
pahala dua kali lipat dan tidak akan masuk ke neraka. Abu Bashrah al-Ghifari radhiyallahu
‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat
ashar bersama kami di daerah Makhmash. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
«إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ عُرِضَتْ
عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَضَيَّعُوهَا، فَمَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَ لَهُ
أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ، وَلَا صَلَاةَ بَعْدَهَا حَتَّى يَطْلُعَ الشَّاهِدُ» ،
وَالشَّاهِدُ: النَّجْمُ.
‘Sesungguhnya shalat ini (shalat
ashar) pernah diwajibkan kepada umat sebelum kalian, namun mereka
menyia-nyiakannya. Barangsiapa yang menjaga shalat ini, maka baginya pahala
dua kali lipat. Dan tidak ada shalat setelahnya sampai terbitnya syahid
(yaitu bintang).’” [4]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
«لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى
قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَقَبْلَ غُرُوبِهَا»
“Tidak akan masuk neraka
seorang pun yang mengerjakan shalat sebelum matahari terbit (yakni shalat
subuh, pent.) dan sebelum matahari terbenam (yakni shalat ashar, pent.).”
[5]
Ancaman bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Ashar
Di antara dalil yang menunjukkan
pentingnya kedudukan shalat ashar adalah ancaman bahwa barangsiapa yang
meninggalkannya, maka terhapuslah pahala amal yang telah dikerjakannya di hari
tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ
حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan
shalat ashar, maka terhapuslah amalannya.” [6]
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata,
“Yang tampak dari hadits ini – dan Allah lebih mengetahui tentang maksud
Rasul-Nya- adalah bahwa yang dimaksud ‘meninggalkan’ ada dua kondisi. Pertama,
meninggalkan shalat secara keseluruhan, tidak melaksanakan shalat sama sekali.
Maka hal ini menyebabkan terhapusnya seluruh amal. (Kondisi ke dua),
meninggalkan shalat tertentu di hari tertentu. Maka hal ini menyebabkan
terhapusnya amal di hari tersebut. Terhapusnya amal secara keseluruhan adalah
sebagai balasan karena meninggalkannya secara keseluruhan, dan terhapusnya amal
tertentu adalah sebagai balasan karena meninggalkan perbuatan tertentu.” [7]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga bersabda,
«الَّذِي تَفُوتُهُ صَلَاةُ
الْعَصْرِ، كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
“Orang yang terlewat (tidak
mengerjakan) shalat ashar, seolah-olah dia telah kehilangan keluarga dan
hartanya.” [8]
Ketika seseorang kehilangan keluarga
dan hartanya, maka dia tidak lagi memiliki keluarga dan harta. Maka ini adalah
perumpamaan tentang terhapusnya amal seseorang karena meninggalkan shalat
ashar.
Ancaman bagi Orang yang Menunda-nunda Pelaksanaan Shalat Ashar
sampai Waktunya Hampir Habis
Apabila seseorang mengerjakan shalat
ashar di akhir waktu karena berada dalam kondisi darurat tertentu, maka shalatnya
tetap sah meskipun dia hanya mendapatkan satu raka’at shalat ashar sebelum
waktunya habis. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ
الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ
“Barangsiapa yang mendapati satu
raka’at shalat ashar sebelum matahari terbenam, maka dia telah mendapatkan
shalat ashar.” [9]
Akan tetapi, yang menjadi masalah
adalah ketika seseorang sengaja menunda-nunda pelaksanaan shalat ashar sampai
waktunya hampis habis tanpa ada ‘udzur tertentu yang dibenarkan oleh
syari’at. Atau bahkan hal ini telah menjadi kebiasaannya sehari-hari karena
memang meremehkan shalat ashar. Maka hal ini mirip dengan ciri-ciri orang
munafik yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
sabdanya,
«تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ،
يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَيِ الشَّيْطَانِ،
قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا، لَا يَذْكُرُ اللهَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا»
“Itulah shalatnya orang munafik,
(yaitu)duduk mengamati matahari. Hingga ketika matahari berada di antara dua
tanduk setan (yaitu ketika hampir tenggelam, pent.), dia pun berdiri
(untuk mengerjakan shalat ashar) empat raka’at (secara cepat) seperti patukan
ayam. Dia tidak berdzikir untuk mengingat Allah, kecuali hanya sedikit saja.” [10]
Dari penjelasan di atas, jelaslah
bagi kita bagaimanakah bahaya meninggalkan shlat ashar atau sengaja
menunda-nunda pelaksanaannya hingga hampir di akhir waktunya. Oleh karena itu,
hendaklah seorang muslim memperhatikan sungguh-sungguh masalah ini. Misalnya,
seorang pegawai yang akan pulang ke rumah di sore hari, hendaklah dia
memperhatikan apakah mungkin akan terjebak macet di perjalanan sehingga tiba di
rumah ketika sudah maghrib. Dalam kondisi seperti ini, sebaiknya dia menunaikan
shalat ashar terlebih dahulu sebelum pulang dari kantor. Atau ketika ada suatu
acara atau pertemuan di sore hari, hendaknya dipastikan bahwa dia sudah
menunaikan shalat ashar. Semoga tulisan ini menjadi pengingat (terutama) bagi
penulis sendiri, dan kaum muslimin secara umum.
jangan remehkan sholat Asar
4/
5
Oleh
admin