Ziarah Kubur ialah Cara Tebus Dosa dan Berbakti Terhadap Almarhum Orang Tua - Sejak kecil hingga dewasa anak mesti pernah berbuat salah baik disengaja
maupun tidak terhadap orang tua. Perbuatan salah harus disusul dengan
permohonan maaf terlebih lagi terhadap orang tua sendiri. Kalau mereka
masih hidup, anak harus mendatangi mereka dan memperlakukan mereka
secara terhormat.
Kalau pun mereka sudah tiada, tuntutan permohonan maaf tidak gugur. Anak tetap diminta untuk memohon maaf kepada orang tua yang telah berpulang. Demikian disebutkan Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya Hasyiyah I‘anatut Thalibin ala Fathil Mu‘in.
Ziarah kubur dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah SAW “Tiada seorang pun melewati makam saudaranya yang selagi di dunia saling mengenal, lalu ia mengucap salam kepadanya, niscaya ahli kubur mengenalinya”. Sementara ziarah ke makam kerabat khususnya orang tua sendiri sangat dianjurkan kendati letak makam mereka berbeda kota dengan mereka yang masih hidup.
Ziarah kubur berikut adab-adab dan kesunahannya menurut penulis I‘anatut Thalibin merupakan alternatif bagi mereka yang tidak sempat meminta maaf kepada orang tua karena pelbagai hal. Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya mengutip hadits sebagai berikut.
Imam Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya sekali setiap Jumat, niscaya Allah hapus dosanya. Ia pun dinilai sebagai anak berbakti kepada orang tuanya.”
Penulis I‘anatut Thalibin mengutip hadits lainnya perihal cara berbakti sepeninggal kedua orang tua.
Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh seseorang yang durhaka ketika kedua orang tuanya wafat, lalu ia mendoakan keduanya selepas keduanya berpulang, niscaya Allah akan mencatatnya sebagai anak berbakti.”
Uraian di atas mengisyaratkan bahwa anak diminta untuk memperlakukan kedua orang tua secara terhormat selagi keduanya hidup. Anak diharapkan menggunakan kesempatan emas itu untuk membaktikan diri sebelum mereka wafat. Sedapat mungkin anak menghindar dari perilaku yang membuat keduanya murka. Wallahu a’lam. (Alhafiz k/NU /online.web.id )
Kalau pun mereka sudah tiada, tuntutan permohonan maaf tidak gugur. Anak tetap diminta untuk memohon maaf kepada orang tua yang telah berpulang. Demikian disebutkan Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya Hasyiyah I‘anatut Thalibin ala Fathil Mu‘in.
ويندب
زيارة قبور لخبر "ما من أحد يمر بقبر أخيه كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه
إلا عرفه" ويتأكد ندب الزيارة في حق الأقارب خصوصا الأبوين، ولو كانوا
ببلد آخر غير البلد الذي هو فيه.
Ziarah kubur dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah SAW “Tiada seorang pun melewati makam saudaranya yang selagi di dunia saling mengenal, lalu ia mengucap salam kepadanya, niscaya ahli kubur mengenalinya”. Sementara ziarah ke makam kerabat khususnya orang tua sendiri sangat dianjurkan kendati letak makam mereka berbeda kota dengan mereka yang masih hidup.
Ziarah kubur berikut adab-adab dan kesunahannya menurut penulis I‘anatut Thalibin merupakan alternatif bagi mereka yang tidak sempat meminta maaf kepada orang tua karena pelbagai hal. Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya mengutip hadits sebagai berikut.
فقد روى الحاكم عن أبي هريرة رضي الله عنه "من زار قبر أبويه أو أحدهما في كل جمعة مرة غفر الله له وكان بارا بوالديه"
Imam Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya sekali setiap Jumat, niscaya Allah hapus dosanya. Ia pun dinilai sebagai anak berbakti kepada orang tuanya.”
Penulis I‘anatut Thalibin mengutip hadits lainnya perihal cara berbakti sepeninggal kedua orang tua.
وروي "إن الرجل لا يموت والداه وهو عاق لهما فيدعو الله لهما من بعدهما فيكتبه الله من البارين"
Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh seseorang yang durhaka ketika kedua orang tuanya wafat, lalu ia mendoakan keduanya selepas keduanya berpulang, niscaya Allah akan mencatatnya sebagai anak berbakti.”
Uraian di atas mengisyaratkan bahwa anak diminta untuk memperlakukan kedua orang tua secara terhormat selagi keduanya hidup. Anak diharapkan menggunakan kesempatan emas itu untuk membaktikan diri sebelum mereka wafat. Sedapat mungkin anak menghindar dari perilaku yang membuat keduanya murka. Wallahu a’lam. (Alhafiz k/NU /online.web.id )
Ziarah Kubur ialah Cara Tebus Dosa dan Berbakti Terhadap Almarhum Orang Tua
4/
5
Oleh
admin